Referendum rakyat aceh pawai.
Referendum berlangsung pada tanggal Delapan November tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan.
Tuntunan referendum sendiri pertama kali dideklarasikan Oleh Duyah (HUDA) pada tanggal 28 Februari tahun 1999. pawai referendum ini diorganisir oleh sentral informasi bagi Referendum Aceh yang disingkat (SIRA) dan para mahasiswa pawai ini dihadiri oleh dua juta rakyat aceh, Lima puluh penduduk Aceh meski jumlah ini banyak yang meragukan karena kapasistas daya tampung Mesjid Baiturrahman aceh tempat Diselenggarakan SU MPR tidak mungkin untuk itu, tapi menurut penuturan masyarakat Kota banda Aceh jumlah yang hadir pada waktu itu sangat berlimpah bahkan sampai kejalan-jalan besar.
Gerakan ini cukup berhasil karena adanya peran pers lokal sendiri yang ikut menyebarkan informasi.
khususnya mengenai Tuntutan rakyat sendiri yang ikut terhadap referendum pemerintah Daerah juga cukup mendukung,entah karena terpaksa atau tidak yang jelas Gubernur Syamsuddin Mahmud bersama ketua DPRD Aceh Tgk.Muhammad yus Turut menanda tangani tuntutan agar dilaksanakannya Referendum Aceh, Yang memuat dalam janji komitmen yang mereka tanda Tangani. Dalam Naskah yang disampaikan kepada pemerintah setelah pawai, referendum memuat beberapa tuntutan sebagai berikut:
Mengakui Bahwa tuntutan serta perjuangan untuk mendapatkan Hak penentua Nasib Sendiri (Self determination) Rakyat Aceh melalui sebuah Referendum damai dan demokratis merupakan tuntutan dan perjuangan Rakyat Aceh secara Keseluruhan ,serta mesti ditanggapi secara positifboleh semua pihak ditingkat Nasional dan internasionalsecara positif.
• memperjuangkan terwujudnya pelakasanaan referendum di Aceh secara Transparan,damai dan demokratis.
• Berjanji menolak segala bentuk militerisme di Aceh.
• Apabila kami mengingkari janji-janji serta komitmen tersebut,maka kami berhak diberikan hukuman sosial oleh seluruh rakyat Aceh. Surat Referendum ini ditanda tangani antaranya M.Nasir Jamil,Tgk. Muhammad Yus,serta Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud. selain itu enandatangan naskah disaksikan Muhammad Nazar,S Ag.Selaku koordinator.SIRA dan Tgk.H.Nurzahri Yahya Selaku Sekretaris Umum HUDA.Selain itu bentukan tuntutan Referendum Rakyat Aceh ini juga menghasilkan sejumla petisi yang disebut dengan Petisi SU-MPR (Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum)
0 Response to "Referendum rakyat Aceh Pawai"
Post a Comment